Rabu, 14 September 2011

Fakultas Hukum USU Menggelar Seminar Nasional

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam rangka melakukan revatalisasi pendidikan hukum di Indonesia khususnya Sumatera Utara, Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum USU menggelar seminar nasional di Gedung Peradilan Semu Universitas Sumatera Utara, Rabu (14/9). Dengan Tema Peran Indonesia sebagai Ketua Asean Community 2015 diharapkan bisa mendapatkan sebuah kesepakatan dikawasan rawan konflik ini.

Menurut keterangan Ketua Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum USU,  Arif SH MM,  acara ini diawali adanya keinginan yang sama untuk menjadikan ASEAN sebagai suatu komunitas yang berpandangan maju, hidup dalam lingkungan yang damai, stabil dan makmur. Kemudian bisa dipersatukan oleh hubungan kemitraan dalam pembangunan yang dinamis dan masyarakat yang saling peduli.

"Dipertegas juga pada KTT ke-9 ASEAN di Bali 2003 lalu yang ditandatanganinya ASEAN concord II yang direncakan menjadi sebuah komujittas yang aman, damai, stabil dan sejahtera pada 2020,"kata Arif.

Seminar nasional ini dimaksudkan lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional dan memunculkan pemahaman pada juga kepada mahasiswa bahwa ASEAN perlu menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan internal dan eksternal ASEAN. Hal ini dapat dijalin melalui peningkatan rasa solidaritas, kohesivitas dan efektifitas kerjasama antar negara ASEAN.

Sebab, tiga pilar yang mendasari ASEAN Community dibentuk yakni, komunitas keamanan, ekonomi dan sosial budaya. Kemudian jika ketiga hal ini semakin diperjelas keberadaannya maka, kata Arif anggota-anggota ASEAN yang merupakan negara-negara berkembang berhak atas special and differential treatment dalam perdagangan internasional.

"Stabilitas politik dan keamanan kawasan akan mendukung upaya-upaya perkembangan ekonomi dalam kawasan, dan posisi strategis ASEAN secara geopolitik strategis serta pertumbuhan ekonomi kawasan ASEAN yang semakin membaik,"jelas Arif.

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Nasional Peranan Industri Indonesia didalam Asean Community 2015, Sutiartono, MS SH M Hum menyebutkan terlalu rentan situasi dikawasan ASEAN akan konflik. Seperti sengketa antar Malaysia dan Indonesia, Singapura dan Malaysia dan negara anggota ASEAN lainnya bisa dihentikan oleh kesepakatan bersama atas kebenaran yang hakiki serta menumbuhkan dan menyadari pentingnya sebuah kerukunan pada kawasan ASEAN.

Sebagai pembanding, harusnya anggota ASEAN boleh mencontoh negara Uni Eropa yang terhindar dari perselisihan sesama anggota Uni Eropa. Arti jika negara Uni Eropa mampu menumbuhkannya, negara ASEAN juga bisa melakukan hal sama. (rdn/tribun-medan.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baru ! Jejaring Sosial Buatan Lokal Indonesia . Yo..Gabung !