DOLOKSANGGUL
(EKSPOSnews): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) di sektor
dinas pendapatan pengelolaan dan keuangan daerah (DPPKD) beralih profesi. Dari pengelolaan
keuangan dan penyimpanan aset-aset milik pemerintah menjadi ‘tukang’ ukur
tanah.
Pasalnya,
sekaitan berdirinya plang di tanah lapang dolok sanggul yang berisikan tanah
tersebut milik pemerintah. Ternyata, jauh dari sebelum terpasangnya plang itu, sektor
DPPKD mengukur tanah lapang itu sesuai kehendak sendiri dan menyuruh pihak,
Badan Pertanahaan Nasional mengeluarkan hasil ukuran tanah tersebut sesuai
permintaan, Pemkab.
Hal ini
terbukti, dari amatan wartawan hasil pertemuan Birnes Simamora selaku tokoh
masyarakat dan T Pasaribu salah satu keturunan pemilik tanah lapang itu dengan,
Jisman Sihombing bagian kepala seksi aset DPPKD, Jumat 9 September 2011 kemarin
di ruang kerjanya.
Sebelumnya,
Jisman Sihombing kepada Birnes dan T Pasaribu mengakui, bahwasanya sebelum
keluarnya sertifikat tanah itu dari BPN yang sifatnya hak pakai, pihak DPPKD
mengajukan surat-surat ke BPN dengan melengkapi segala dokumen untuk
mensertifikatkan tanah lapang itu.
Jisman mengakui,
surat pengajuan itu berupa pemindahaan asset milik Pemkab Tapanuli Utara berupa
kode inventaris barang serta hak penyerahaan tanah ke pemerintah serta surat
keterangan dari kelurahaan berupa tanah. Dan setelah itu, pihak BPN barulah
melakukan pengukuran ke tanah lapang berapa luasnya.
Namun,
ketika ditanya Birnes kenapa tidak sesuai dengan ukuran yang di kode inventaris
barang milik, Pemkab Taput dengan luas 13.012 m2, Jisman berkelit tidak sama menggunakan
meter dengan teknologi yang dipakai saat ini oleh BPN.” Dulu orang pakai meteran,
sekarang BPN memakai teknologi. Jadi ada memang sedikit perubahaan soal luasnya
yang bertambah,”ujar Jisman.
Namun,
mendengar pengakuan Jisman itu, Birnes membantah bahwasanya pihak BPN mengukur
tanah lapang itu sesuai dengan permintaan kalian.”kita sebelum kesini, kita tanya
dulu tadi ke BPN dan mereka mengakui, mengukur tanah lapang itu atas permintaan
pak jisman, ujar Birnes meniru perkataan pegawai pengukur tanah di BPN marga
Silitonga.
Kemudian, tambah
Birnes, kepala desa/kelurahaan marga manullang juga mengakui, agar bapak juga menyuruhnya
untuk mengeluarkan surat keterangan tanah lapang itu. Dan ternyata, kepala desa
itu tidak berkenan, hingga anda melakukan inisiatif sendiri dengan mengukur
tanah lapang itu atas buah pemikiran anda sehingga luasnya bertambah menjadi
244 m, tegas Birnes.
Diduga, kebohongannya
sudah diketahui, Jisman mengakui silap dan akan melakukan perubahaan atas
keluarnya sertifikat tanah lapang itu dari BPN sembari Jisman berkelit apabila
ada masyarakat keberatan luas tanah lapang itu. Dan Jisman mengakui, pengukuran
tanah lapang itu atas inisiatifnya sendiri melihat kondisi alam dan juga patok
yang sudah terpasang. Tantang Birnes, sebelum pemekaran Pemkab Humbahas pisah
dari Pemkab Taput tidak ada sama sekali patok yang ada di tanah lapang itu. Kita
warga di sekitar itu, jadi jangan anda bohongi.
“ini akan
kita gugat sesuai perkataan anda tadi, anda mengakui menyuruh pihak BPN
mengukur atas permintaan anda. Dan ini juga atas pengakuan dari pihak BPK
kepada kami, tantang Birnes kepada Jisman. Mendengar perkataan itu, Jisman
seolah-olah membenarkan diri dengan mengatakan,”kami bekerja sesuai dari atasan,
karena ada peraturan tentang pemindahaan aset dari otonomi daerah agar di
sertifikatkan.
Namun, tak
lama kemudian, Jisman seolah-olah mempertahankan diri agar pekerjaannya tidak
salah yang terus di ‘hajar’ oleh Birnes, akhirnya Jisman mengakui silap dan
meminta maaf. Dan akan melakukan perubahaan atas berdirinya plang itu dan akan
membuat surat sesuai isi sertifikat itu bahwasanya Pemkab Humbahas hanya hak
pakai dan apabila sudah tidak dipakai lagi tanah lapang itu akan dipulangkan
kepada masyarakat sesuai tanah adat.
Sementara itu,
Lurah Pasaribu marga Manullang yang hendak dijumpai wartawan sekaitan atas
adanya perkataan, Jisman Sihombing itu diruang kerjanya tidak berhasil. Selain itu,
M Nainggolan selaku kepala seksi hak tanah dan pengukur tanah dinas BPN yang
hendak kembali dikonfirmasi wartawan juga tidak berhasil.(gs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar