Minggu, 11 September 2011

Konflik Tanah Lapang Doloksanggul Berlanjut

DOLOKSANGGUL (EKSPOSnews):  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) di sektor dinas pendapatan pengelolaan dan keuangan daerah (DPPKD) beralih profesi. Dari pengelolaan keuangan dan penyimpanan aset-aset milik pemerintah menjadi ‘tukang’ ukur tanah.
Pasalnya, sekaitan berdirinya plang di tanah lapang dolok sanggul yang berisikan tanah tersebut milik pemerintah. Ternyata, jauh dari sebelum terpasangnya plang itu, sektor DPPKD mengukur tanah lapang itu sesuai kehendak sendiri dan menyuruh pihak, Badan Pertanahaan Nasional mengeluarkan hasil ukuran tanah tersebut sesuai permintaan, Pemkab.
Hal ini terbukti, dari amatan wartawan hasil pertemuan Birnes Simamora selaku tokoh masyarakat dan T Pasaribu salah satu keturunan pemilik tanah lapang itu dengan, Jisman Sihombing bagian kepala seksi aset DPPKD, Jumat 9 September 2011 kemarin di ruang kerjanya.
Sebelumnya, Jisman Sihombing kepada Birnes dan T Pasaribu mengakui, bahwasanya sebelum keluarnya sertifikat tanah itu dari BPN yang sifatnya hak pakai, pihak DPPKD mengajukan surat-surat ke BPN dengan melengkapi segala dokumen untuk mensertifikatkan tanah lapang itu.
Jisman mengakui, surat pengajuan itu berupa pemindahaan asset milik Pemkab Tapanuli Utara berupa kode inventaris barang serta hak penyerahaan tanah ke pemerintah serta surat keterangan dari kelurahaan berupa tanah. Dan setelah itu, pihak BPN barulah melakukan pengukuran ke tanah lapang berapa luasnya.
Namun, ketika ditanya Birnes kenapa tidak sesuai dengan ukuran yang di kode inventaris barang milik, Pemkab Taput dengan luas 13.012 m2, Jisman berkelit tidak sama menggunakan meter dengan teknologi yang dipakai saat ini oleh BPN.” Dulu orang pakai meteran, sekarang BPN memakai teknologi. Jadi ada memang sedikit perubahaan soal luasnya yang bertambah,”ujar Jisman.
Namun, mendengar pengakuan Jisman itu, Birnes membantah bahwasanya pihak BPN mengukur tanah lapang itu sesuai dengan permintaan kalian.”kita sebelum kesini, kita tanya dulu tadi ke BPN dan mereka mengakui, mengukur tanah lapang itu atas permintaan pak jisman, ujar Birnes meniru perkataan pegawai pengukur tanah di BPN marga Silitonga.
Kemudian, tambah Birnes, kepala desa/kelurahaan marga manullang juga mengakui, agar bapak juga menyuruhnya untuk mengeluarkan surat keterangan tanah lapang itu. Dan ternyata, kepala desa itu tidak berkenan, hingga anda melakukan inisiatif sendiri dengan mengukur tanah lapang itu atas buah pemikiran anda sehingga luasnya bertambah menjadi 244 m, tegas Birnes.
Diduga, kebohongannya sudah diketahui, Jisman mengakui silap dan akan melakukan perubahaan atas keluarnya sertifikat tanah lapang itu dari BPN sembari Jisman berkelit apabila ada masyarakat keberatan luas tanah lapang itu. Dan Jisman mengakui, pengukuran tanah lapang itu atas inisiatifnya sendiri melihat kondisi alam dan juga patok yang sudah terpasang. Tantang Birnes, sebelum pemekaran Pemkab Humbahas pisah dari Pemkab Taput tidak ada sama sekali patok yang ada di tanah lapang itu. Kita warga di sekitar itu, jadi jangan anda bohongi.
“ini akan kita gugat sesuai perkataan anda tadi, anda mengakui menyuruh pihak BPN mengukur atas permintaan anda. Dan ini juga atas pengakuan dari pihak BPK kepada kami, tantang Birnes kepada Jisman. Mendengar perkataan itu, Jisman seolah-olah membenarkan diri dengan mengatakan,”kami bekerja sesuai dari atasan, karena ada peraturan tentang pemindahaan aset dari otonomi daerah agar di sertifikatkan.
Namun, tak lama kemudian, Jisman seolah-olah mempertahankan diri agar pekerjaannya tidak salah yang terus di ‘hajar’ oleh Birnes, akhirnya Jisman mengakui silap dan meminta maaf. Dan akan melakukan perubahaan atas berdirinya plang itu dan akan membuat surat sesuai isi sertifikat itu bahwasanya Pemkab Humbahas hanya hak pakai dan apabila sudah tidak dipakai lagi tanah lapang itu akan dipulangkan kepada masyarakat sesuai tanah adat.
Sementara itu, Lurah Pasaribu marga Manullang yang hendak dijumpai wartawan sekaitan atas adanya perkataan, Jisman Sihombing itu diruang kerjanya tidak berhasil. Selain itu, M Nainggolan selaku kepala seksi hak tanah dan pengukur tanah dinas BPN yang hendak kembali dikonfirmasi wartawan juga tidak berhasil.(gs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baru ! Jejaring Sosial Buatan Lokal Indonesia . Yo..Gabung !