Selasa, 06 September 2011

4 Tersangka Kasus Korupsi di Siantar-Simalungun Meninggal Dunia Sebelum Proses Hukumnya Sampai ke Meja Persidangan

SIMALUNGUN (EKSPOSnews) : Berbagai kasus dugaan korupsi selalu menjadi sorotan berbagai pihak, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun, apakah secara kebetulan atau tidak, ada empat kasus dugaan korupsi di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, justru para tersangka meninggal dunia, sebelum proses hukumnya sampai ke meja persidangan.

Ke empat kasus itu dilaporkan Ketua DPP Lepaskan dan Macan Habonaron, Jansen Napitu, dengan rentan waktu berbeda ke Kejaksaan dan Kepolisian. Bahkan kasus yang terakhir dilaporkan, yakni dugaan korupsi penggelapan pajak penghasilan (PPh) Anggota DPRD Kabupaten Simalungun periode 2004-2009, dengan tersangka berinisial Jmr S, justru meninggal dunia. 

Mantan Bendahara pengeluaran di Sekwan DPRD Simalungun ini diketahui meninggal dunia pada 28 Agustus 2011, di salah satu rumah sakit swasta di Kota Pematangsiantar. Jmr S ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, sekitar bulan Mei 2011 lalu, dan terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 551 juta.

Saat ditemui, Selasa 6 September 2011, Jansen Napitu, membenarkan ada empat tersangka kasus dugaan korupsi yang diadukannya ke kejaksaan dan kepolisian, meninggal dunia sebelum proses persidangan berjalan. Selain kasus dengan tersangka Jmr S, perkara lainnya yang diadukannya, yakni dugaan korupsi restitusi pajak penghasilan (PPh) PNS Pemkab Simalungun tahun 2002.

Kasus ini diadukan LSM Lepaskan sekitar tahun 2007 lalu, dengan tersangka berinisial DP dan sejumlah tersangka lainnya. Namun tahun 2009 lalu, DP yang diketahui staf bagian keuangan Pemkab Simalungun itu telah meninggal dunia. Kasus ini dilaporkan terkait dana konsultant sebesar Rp 800 juta, yang dinilai terlalu besar.

Berikutnya, kasus dugaan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN) manipulasi daftar pemenang 19 CPNS Kota Pematangsiantar tahun 2005. Dalam kasus yang belum jelas prosesnya hingga saat ini, ada salah satu tersangka, yakni berinisial TB, yang saat itu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda). Selain itu ada tersangka lainnya, Ir RE Siahaan (Wali Kota Pematangsiantar periode 2005-2010), Moris Silalahi (saat itu Kepala BKD) dan Tanjung Sijabat (mantan Kepala BKD).

Namun, kasus yang dikenal dengan istilah CPNS Gate Siantar itu mencuat dan menjadi pembahasan hangat. Diketahui jika TB meninggal dunia pada tahun 2008 lalu. Hanya saja hingga saat ini kasus 19 CPNS yang sebelumnya ditangani Polres Simalungun, namun diambil alihPoldasu, belum juga berlanjut hingga ke meja persidangan, untuk diteliti kebenarannya.

Kasus terakhir yang diadukan, yakni berinisial JS , dimana menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan dari Pemkab Simalungun Rp 100 juta untuk rehab (perbaikan) museum Simalungun yang terletak di Jalan Sudirman Kota Pematangsiantar. Diketahui JS meninggal dunia tahun 2009 lalu.

Jansen Napitu mengaku tidak merasa bersalah atas berbagai pengaduan itu. Karena menurutnya, dirinya hanya ingin menegakkan kebenaran, dan penegakan hukum. Mengenai para tersangka dari empat kasus yang dilaporkannya meninggal dunia,  Jansen menuturkan, hal itu merupakan kuasa maupun kehendak dari Tuhan.

“Hanya saja kita kecewa atas lambannya penanganan kasus korupsi di lembaga penegakan hukum. Sehingga tak diketahui bagaimana proses akhirnya,” ucap Jansen di kantornya Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Edmond Purba membenarkan sejumlah tersangka korupsi yang diadukan Jansen Napitu telah meninggal dunia. Termasuk tersangka Jmr S, dimana dengan sendirinya terhenti. Pasalnya, penyidikan akan gugur dengan sendirinya, bila tersangka dalam perkara itu meninggal dunia.

Dia juga membenarkan, pihaknya telah menerima surat kematian Jmr S dari pihak Kelurahan tempat tinggal bersangkutan. Ini akan ditindaklanjuti dengan meminta petunjuk dari Kepala Kejari (Kajari) terkait kasus tersebut. (js)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baru ! Jejaring Sosial Buatan Lokal Indonesia . Yo..Gabung !