PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews): Diduga saat ini marak terjadi pencaloan dengan menjanjikan seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Bahkan, tak tanggung-tanggung ada dikutip sejumlah uang hingga mencapai puluhan, bahkan ratusan juta rupiah.
Salah satu contoh, seperti adanya pengaduan terhadap oknum Kepala Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar di Kecamatan Siantar Marihat Katharina br Siregar, yang diduga menjadi calo CPNS. Katharina dilaporkan ke Polres Pematangsiantar, Senin 25 Juli 2011, oleh Lalo Hutapea warga Perumahan Kerasaan, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dalam pengaduan itu, Lalo menyebut Khatarina enggan mengembalikan uangnya sebesar Rp 140 juta, yang diberikannya sebagai persyaratan agar anaknya, Sadrak Sahat Tua Hutapea bisa masuk menjadi PNS dilingkungan Pemko Pematangsiantar. Korban dijanjikan jika anak sulungnya itu akan dimasukkan dalam penyisipan CPNS tahun 2010, namun kenyataannya hal itu tak terbukti.
Sekretaris Disdik Kota Pematangsiantar, Mansur Sinaga, saat dihubungi, Selasa 26 Juli 2011, mengatakan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi adanya tuduhan terhadap Katharina. Rencananya, yang bersangkutan akan dipanggil, Rabu 27 Juli 2011, untuk menjelaskan permasalahan tersebut. Namun, menurutnya tudingan melakukan tindakan penipuan itu dilakukan atas nama pribadi, dan tidak berhubungan dengan dinas.
Dalam pengaduan itu, Lalo menyebut Khatarina enggan mengembalikan uangnya sebesar Rp 140 juta, yang diberikannya sebagai persyaratan agar anaknya, Sadrak Sahat Tua Hutapea bisa masuk menjadi PNS dilingkungan Pemko Pematangsiantar. Korban dijanjikan jika anak sulungnya itu akan dimasukkan dalam penyisipan CPNS tahun 2010, namun kenyataannya hal itu tak terbukti.
Sekretaris Disdik Kota Pematangsiantar, Mansur Sinaga, saat dihubungi, Selasa 26 Juli 2011, mengatakan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi adanya tuduhan terhadap Katharina. Rencananya, yang bersangkutan akan dipanggil, Rabu 27 Juli 2011, untuk menjelaskan permasalahan tersebut. Namun, menurutnya tudingan melakukan tindakan penipuan itu dilakukan atas nama pribadi, dan tidak berhubungan dengan dinas.
“Setelah mendapat informasi itu, saya langsung koordinasi dengan Kadisdik, dan meminta agar Khatarina datang dimintai keterangannya,” katanya.
Sementara itu, informasi yang dihimpungn, ternyata banyak pihak yang bertindak sebagai calo (makelar) bagi siapa berminat menjadi PNS, maupun honorer. Bahkan, diduga ada sindikat dalam pencaloan tersebut, termasuk melibatkan oknum anggota dewan. Para calo ini juga bisa menyediakan jasa penempatan sebagai tenaga honorer di Pemko Pematangsiantar.
Seperti pengakuan, salah seorang kerabat yang memakai jasa calo menjadi tenaga honorer, J Hasugian, menuturkan, jika saudaranya menuntut pengembalian uang muka sebesar Rp 10 juta yang telah diberikan. Menurutnya, baru Rp 1 juta uang dikembalikan si calo tersebut, dan berjanji akan melunasinya dalam bulan Juli ini.
Dia juga menunjukkan adanya kwitasi bukti pembayaran uang yang diserahkan saudaranya itu pada si calo dimaksud. Menurutnya, jika janji itu tak ditepati, maka pihaknya akan membawa persoalan ini ke proses hukum.
Sementara itu, Mantan Wali Kota Pematangsiantar periode 2000-2005, Marim Purba menilai saat ini jumlah tenaga honorer di Pemko Pematangsiantar, sudah terlalu banyak, dan membuka peluang praktek percaloan. Dia juga menyakan agar tenaga honorer itu dihapus, dan pemko memberikan kompensasi.
Marim juga berkeyakinan, jika para tenaga honerer akan mau menerima kompensasi tersebut, karena berpikir realistis setelah menyadari jika jumlah PNS saat ini sudah berlebihan. Dikatakan, persoalan tenaga honorer, yang diragukan kualifikasinya itu semakin parah saat pemerintahan Wali Kota periode 2005-2010, RE Siahaan. Ini kemudian dilanjutkan oleh Wali Kota saat ini, Hulman Sitorus yang tidak mampu mencari solusi masalah honor yang membebani APBD Kota Pematangsiantar. (js)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar