Rabu, 01 Februari 2012

Ini Langkah yang Ditempuh USU untuk Antisipasi Kecurangan pada Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui Jalur Undangan 2012

infokotamedan.com -  Universitas Sumatera Utara mengantisipasi terjadinya kecurangan pengisian data dalam penerimaan mahasiswa baru melalu jalur undangan dengan menerapkan Test Penjajakan Bidang Ilmu (TPBI).

Humas Universitas Sumatera Utara (USU) Bisru Hafi mengatakan jalur undangan merupakan mekanisme seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik siswa tanpa adanya ujian tulis maupun keterampilan.

Namun untuk mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur undangan tersebut pihaknya akan tetap melaksanakan tes awal atau Tes Penjajakan Bidang Ilmu (TPBI). Tes tersebut lakukan untuk memastikan kemampuan siswa di bidang akademik dan ilmu pengetahuan.

"Hal itu juga kita lakukan untuk menghindari bentuk kecurangan dari adanya upaya pencucian rapor siswa oleh guru dalam mendaftarkan siswanya lewat sistem online ini nantinya. Dengan adanya tes tersebut kita akan tahu apakah siswa tersebut benar-benar berprestasi di sekolahnya atau tidak," katanya di Medan, Rabu 1 Februari 2012.

Tahun akademik 2012/2013 ini, lanjut dia, USU memiliki estimasi daya tampung sebanyak 1.159 mahasiswa baru untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) melalui jalur undangan.

Untuk proses pembayaran dan pendaftaran TPBI tersebut sudah dibuka 25 Januari 2012 dan akan ditutup 17 Februari 2012, sedangkan ujian tulisnya akan dilangsungkan pada 26 Februari mendatang.

"Untuk ujian TPBI ini nantinya setiap siswa akan dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu, dan akan dilaksanakan di beberapa daerah yang ada di Sumatera Utara," katanya.

Untuk proses ujiannnya sendiri akan mengambil lokasi di bebarapa daerah, yakni SMAN 1 Padang Sidempuan, SMAN1 Rantau Prapat, SMAN 1 kaban Jahe, SMAN1 Tebing Tinggi, SMAN1 Matauli Sibolga, dan SMAN2 Kisaran.

Siswa yang boleh mendaftar jalur undangan ini harus dari sekolah yang sudah terakreditasi baik A, B maupun C.

Sekolah terakreditasi A dengan jenis kelas reguler diberi kuota 50 persen dari siswa terbaiknya boleh ikut jalur undangan. Sekolah berakreditasi B mendapat jatah 25 persen terbaik, dan sekolah berakreditasi C mendapat kuota 10 persen terbaik.

sumber : eksposnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baru ! Jejaring Sosial Buatan Lokal Indonesia . Yo..Gabung !