Senin, 16 Januari 2012

Puluhan Mahasiswa IAIN Sumut Unjuk Rasa, Minta Rektor Mundur


infokotamedan.com - Perguruan tinggi adalah sebuah institusi yang bukan hanya sekedar kuliah saja, tetapi ditempat itu  mahasiswa/si  akan digembleng untuk melakukan kontempalasi, dan penggambaran intelektual agar nantinya mahasiswa itu sendiri mempunyai idealisme serta  komitmen perjuangan dan tuntutan perubahan  masa depan mahasiswa/wi.
Namun sepertinya lain yang terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara, diJalan Wiliyam Iskandar, Desa Medan Estate Kec: Percut Sei Tuan. Pasalnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa (FSPM) IAIN, Kamis (12/1), melakukan unjuk rasa dikampus itu sendiri, sedangkan petugas dari Polsekta Percut Sei Tuan berjaga disekitar pintu masuk kampus.

Kordinator Lapangan (Korlap) Zulfan dari Fakultas Alsyariyah IAIN, yang bertindak selaku orator mengatakan ada beberapa kebijakan yang dilakukan Rektor IAIN Sumut Prof Dr Nur A.Fadhil Lubis MA, antara lain melakukan skorsing yang dianggab memenjarakan para mahasiswa, sehingga tercipta kebodohan bahkan seperti patah arang dari sebuah masa depan yang dianggab cerah.

Rektor juga dituding melakukan pencekalan atau menskorsing terhadap mahasiswa karena pernah melakukan Mimbar bebas ditempat itu, sehingga dianggab melanggar UUD 1945, serta keputusan itu dianggab zhalim dan dapat menghancurkan masa depan mahasiswa di dunia pendidikan.Bahkan mahasiswa tetap menuding rektor telah melakukan korupsi sebanyak 70 M lebih untuk  dana IAIN sehingga wajar kasus itu tetap dilakukan pemeriksaan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya sekedar Kepolisian dan kejaksaan di Sumut.  

Akibat keputusan rektor yang dianggap sepihak itu, maka massa mahasiswa yang demon meminta rektor institut itu agar segera mencabut keputusan tersebut demi berlangsungnya proses perkuliahan sesuai dengan statuta Tri Dharma perguruan tinggi IAIN Sumut.Bahkan jika hal itu tidak segera dilakukan, maka para pendemo meminta  kepada Menteri Agama RI agar segera mencopot rektor IAIN itu, karena dianggab semena-mena, juga Dirjen Dikti agar segera menindak lanjuti atas kebijakan zhalim yang dialkukan oleh rektor yang terkesan arogan tersebut.

Dilokasi unjuk rasa puluhan mahaiswa IAIN tersebut sempat terjadi aksi saling mendorong antara mahasiswa dengan satuan pengaman kampus, yang menjaga ketat depan pintu masuk unit rektor, sembari menyampaikan uneg-unegnya melalui orator. Mahasiswa minta agar dipertemukan langsung dengan Rektor IAIN.

Rektor IAIN yang diwakili Kabag Humas Abdullah Saha mengatakan, apa yang menjadi tuntutan dari para mahasiswa itu merupakan hal yang harus disampikan kepada rektor dan saat ini rektor Nur A.Fadhil Lubis  masih sedang berada di luar negeri.

Menurutnya, yang dilakukan para mahasiswa itu memang merupakan hak dari mahasiswa, tetapi jika rektor dituding mahasiswa telah melakukan korupsi di kampus institut islam itu sebanyak Rp70 M lebih, itu tidak benar.

Sebab dugaan tentang korupsi yang dilakukan rektor sama sekali tidak  beralasan. Sesuai dengan surat keputusan dari Kapoldasu dan Kejatisu, setalah dilakukan pemeriksaan-nya  baru-baru ini, rektor terbukti bukan melakukan korupsi.

sumber : starberita.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baru ! Jejaring Sosial Buatan Lokal Indonesia . Yo..Gabung !