infokotamedan.com - Pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA
Games 2011, Muhammad Nazaruddin, terus berkembang. Pekan lalu Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tersangka baru di lima
universitas di Indonesia dan disinyalir juga melibatkan Universitas
Sumatera Utara (USU).
USU diduga terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan pengadaan alat kesehatan (alkes). Pengoperasian RSP yang sampai saat ini terkendala setidaknya menunjukkan tanda-tanda permasalahan yang dihadapi oleh USU sendiri terkait korupsi yang belum tuntas.
Namun, Jurubicara KPK, Johan Budi, tadi malam saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut baru di tataran eksposes, belum ada surat perintah penyidikannya. Johan enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal kemungkinan USU terlibat dalam kasus itu.
Jurubucara USU, Bisru Hanafi, ketika ditanya terkejut dan mengaku tidak mengetahui masalah itu. Dia mengatakan, selama ini USU dalam melakukan pembangunan dan pengadaan paralatan selalu sesuai prosedur dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. "Namun kalau ada pihak yang menduga adanya penyimpangan itu sah-sah saja,” tandasnya.
”Semua yang kita lakukan sudah sesuai prosedur, namun kalau pun ada seperti yang disebutkan KPK kita lihat saja nanti,” ujarnya, kepada Waspada Online, tadi malam.
Sebelumya, sejumlah elemen masyarakat juga menduga adanya diskriminasi terhadap penanganan kasus USU yang selama ini ditangani oleh KPK. Kasus pengadaan alkes USU sebenarnya sudah sampai ke Kejati Sumut, namun sampai saat ini belum ada ditetapkan tersangkanya.
sumber : waspada.co.id
USU diduga terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan pengadaan alat kesehatan (alkes). Pengoperasian RSP yang sampai saat ini terkendala setidaknya menunjukkan tanda-tanda permasalahan yang dihadapi oleh USU sendiri terkait korupsi yang belum tuntas.
Namun, Jurubicara KPK, Johan Budi, tadi malam saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut baru di tataran eksposes, belum ada surat perintah penyidikannya. Johan enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal kemungkinan USU terlibat dalam kasus itu.
Jurubucara USU, Bisru Hanafi, ketika ditanya terkejut dan mengaku tidak mengetahui masalah itu. Dia mengatakan, selama ini USU dalam melakukan pembangunan dan pengadaan paralatan selalu sesuai prosedur dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. "Namun kalau ada pihak yang menduga adanya penyimpangan itu sah-sah saja,” tandasnya.
”Semua yang kita lakukan sudah sesuai prosedur, namun kalau pun ada seperti yang disebutkan KPK kita lihat saja nanti,” ujarnya, kepada Waspada Online, tadi malam.
Sebelumya, sejumlah elemen masyarakat juga menduga adanya diskriminasi terhadap penanganan kasus USU yang selama ini ditangani oleh KPK. Kasus pengadaan alkes USU sebenarnya sudah sampai ke Kejati Sumut, namun sampai saat ini belum ada ditetapkan tersangkanya.
sumber : waspada.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar