Minggu, 25 September 2011

Rumah di Simpang Pos Medan yang Terkena Proyek Fly Over Akan Mulai Dibongkar Bulan Depan

infokotamedan.com : Proyek pembangunan jembatan layang (fly over) Jamin Ginting dipastikan akan dimulai awal tahun 2012. Bulan depan, tim pembongkaran rumah warga yang sudah dibebaskan akan segera bekerja.

Hal itu ditegaskan Wal iKota Medan Rahudman Harahap, diselasela acara silaturahmi dan syukuran diangkatnya Letjen TNI Azmyn Yusri Nasution menjadi Panglima Komando Strategi Angkatan Darat di rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu, 24 September 2011. “Yang jelas mulai bulan depan (Oktober), rumah warga yang sudah dibebaskan akan kita bongkar. Bagi rumah yang belum dibebaskan,bisa terima appraisal harga yang kita titipkan di pengadilan. Yang pasti proyek harus jalan terus,” tegas Rahudman, ketika ditanya.

Rahudman menyebutkan, proyek pembangunan jembatan layang Jamin Ginting akan dimulai pembangunannya pada awal tahun 2012 mendatang.Walaupun masih ada 45 persil rumah warga yang belum dibebaskan, proyek tidak akan berhenti. Rahudman mengharapkan, 45 persil rumah warga yang hingga saat ini belum dibebaskan sebaiknya dapat menerima harga sesuai dengan kesepakatan.Sebab, untuk ganti rugi sudah ada aturannya sesuaidenganPerpres. “Tapi itulah, dia (warga) yang mau minta besar.  Makanya, solusinya harga appraisal kita titipkan ke pengadilan. Janganlah gara-gara yang 45 (persil) maka proyek tidak berjalan,apalagi ini tujuannya kan untuk kepentingan umum,”sebutnya.

Di tempat terpisah,tim pembebasan lahan jembatan layang Jamin Ginting menargetkan akan segera menuntaskan pembayaran ganti rugi pada warga di Jalan Ngumban Surbakti,Jalan Jamin Ginting dan Jalan Abdul Haris Nasution pada bulan Oktober mendatang.Langkah itu dilakukan tim agar wali kota Medan dapat menyurati Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Pusat untuk segera melakukan pembangunan fisik jembatan layang tersebut.

Namun, bila pada Oktober mendatang tim masih memperoleh 95 persil (bidang tanah) dari 85 persil yang kini sudah dibebaskan, maka tim akan menempuh jalur Pengadilan Negeri Medan dengan sistem pembayaran konsinyasi. Sikap itu diambil tim, agar dalam pembangunan jembatan layang nantinya tidak terkendala dan tetap sesuai jadwal pada awal tahun 2012. ”Kita targetkan 70% sudah dibayarkan.Karena,saat ini baru 85 persil yang berhasil dibebaskan dari 130 persil yang akan dibebaskan.45 persil yang tersisa nanti biar Pengadilan Negeri Medan yang bersikap dan membayarkannya pada warga,” kata Ketua Tim Pembebasan Lahan Fly Over Jamin GintingThomas Sinuhadji.

Thomas menegaskan,sikap ini diambil karena upaya pembebasan lahan sudah berlangsung cukup lama. ”Kita sudah mintabantuanpadakecamatan. Untuk itu, saat ini Lurah Kwala Bekala sudah mengeluarkan surat kepada warga untuk memberikan lahan yang dimaksudkan, untuk diberikan ganti rugi. Surat sudah dilayangkan ke warga agar warga mau memberikan lahannya, atau jika hingga tiga kali surat pemberitahuan kelurahan tidak direspon juga maka konsinyasi ke Pengadilan Negeri akan ditempuh,”ujarnya.

Dengan sistem itu, lanjut Thomas,warga mungkin dapat lebih memperhatikannya.Karena, dalam masalah ini tidak hanya tim pembebasan saja yang berperan,namun perangkat kecamatan dan kelurahan juga aktif. ”Oktober ini kita tuntaskan. Jika tidak, kita akan terlambat karena kita ingin mengejar pembangunan di awal tahun. Jadi Kementerian PU bisa melakukan tender lebih dulu.Kita akan upayakan maksimal, kita inginnya tuntas seluruhnya,” tegasnya.

Thomas menambahkan, masalah pembebasan lahan memang menjadi masalah klasik, karena berkaitan langsung dengan nurani warga. Selain itu,masalah seperti tanah yang berstatus diagunkan ke bank juga menjadi persoalan rumit tim pembebasan.

sumber : eksposnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baru ! Jejaring Sosial Buatan Lokal Indonesia . Yo..Gabung !